Language

Tentang SPPI

Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) hadir sebagai wadah perjuangan, pelindung hak, dan mitra penegak keadilan bagi AKP (Awak Kapal Perikanan) dan pekerja sektor perikanan di dalam maupun luar negeri.


Profil Singkat SPPI

Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) didirikan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2013, berlandaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pekerja perikananIndonesia. Saat ini, SPPI memiliki 28.121 anggota (September, 2026) yang tersebar di Indonesia, Korea Selatan, Taiwan, Tiongkok, dan berbagai negara di Eropa dan Amerika Latin.

 

SPPI didirikan berdasarkan Manifesto Perikanan SPPI sebagai respons terhadap berbagai tantangan di sektor perikanan nasional. Manifesto ini berfokus pada perlindungan hak, peningkatan kesejahteraan nelayan dan pekerja perikanan, serta penguatan advokasi kebijakan guna mendorongkeberlanjutan dan keadilan sosial di sektor perikanan.


Anggota SPPI

Anggota SPPI meliputi berbagai kalangan di sektor perikanan, yaitu:

1. Pekerja di bidang perikanan tangkap

Meliputi nelayan dan awak kapal ikan beserta pekerja yang bedara di lingkunan kapal penangkap ikan.

2. Pekerja di bidang budidaya perikanan

Meliputi semua pekerja di bidang akuakultur dan pembudidaya ikan skala kecil sampai besar.

3. Pekerja di bidang prosesing hasil perikanan

Meliputi semua pekerja pabrik pengolahan ikan dan pekerja pada industri perikanan


Aktivitas

Peran Utama SPPI

Organisasi

Organisasi pekerja yang memperjuangkan dan melindungi hak-hak awak kapal dan pekerja perikanan.

Pengaduan & Pendampingan

Menyediakan layanan pengaduan serta pendampingan dalam penanganan kasus.

Advokasi

Melakukan advokasi kebijakan di tingkat nasional maupun internasional.

Edukasi

Menyelenggarakan edukasi dan penguatan kapasitas bagi pekerja.

Koneksi

Membangun kolaborasi dengan pemerintah, organisasi internasional, dan organisasi masyarakat sipil.


Pencapaian SPPI

0 +

Anggota Aktif

0 +

Kesepakatan Kerja Bersama (CBA) dengan Manning Agencies

0

Kasus Bantuan Hukum & Mediasi Diselesaikan (2021-2025)

0

Tahun Berdiri


Visi SPPI

"Mewujudkan pekerja perikanan indonesia yang profesional bermartabat dan sejahtera serta mampu bersaing secara global"


Misi SPPI

Memberikan masukan terhadap peraturan perundangan berkaitan dengan pekerja perikanan

Memberikan advokasi , mediasi dan bantuan hukum dalam memperjuangkan hak - hak pekerja perikanan dan anggota SPPI

Memfasilitasi pengembangan kompetensi pekerja perikanan yang tersertifikasi Membangun sistem database pekerja perikanan yang terverifikasi.


Sambutan dari pengurus sppi

Salam Pelaut Indonesia!!!

Semangat leluhur kami terutama dalam bidang kemaritiman sungguh tidak bisa di ragukan, semboyan nenek moyangku seorang pelaut, memang itu adanya yang menggambarkan betapa gigihnya para pendahulu kita dulu merupakan pelaut-pelaut yang handal dan kuat.

SPPI didirikan sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan para pelaut indonesia yang berkarier di kapal-kapal lokal indonesia dan terutama yang berkarier di kapal-kapal asing. Profesi pelaut merupakan profesi yang sebenarnya punya tantangan tinggi karena selain butuh mental yang kuat karena hidup dan bekerja di tengah lautan, tapi profesi ini juga menuntut pelaut untuk memiliki kompetensi yang mumpuni, maka kami hadir menjadi wadah para pelaut indonesia terutama yang akan menjadi pelaut di kapal-kapal asing agar bisa bekerja dengan baik yaitu dengan kompetensi yang baik.

Pelaut indonesia harus bisa menjadi yang terbaik di antara pelaut lainnya di seluruh dunia, karena itu ayo kita taklukan profesi pelaut ini dengan kompetensi.

Jayalah Pelaut Indonesia!!!

"Wujudkan pekerja perikanan profesional bermartabat dan sejahtera"

Achdiyanto Ilyas Pangestu

Ketua SPPI


Struktur Organisasi SPPI

Pengurus Harian SPPI

Endroyono

Pembina SPPI

Achdiyat Ilyas Pangestu

Ketua SPPI

Suhendra Suardi

Sekretaris Jenderal SPPI