Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) hadir sebagai wadah perjuangan, pelindung hak, dan mitra penegak keadilan bagi AKP dan pekerja sektor perikanan di dalam maupun luar negeri.
Berdiri di Jakarta sejak akhir 2013 untuk meningkatkan kompetensi dan perlindungan pekerja perikanan.
Anggota
0K
Manning Agency
0
Kasus Terselesaikan
0+
Tantangan
Pekerja Perikanan Menghadapi Resiko yang Tidak Bisa Diabaikan
Banyak ABK bekerja jauh dari rumah tanpa kepastian hak dan tanpa pendamping saat masalah muncul.
Hak yang tertunda
Para pelaut sering tidak mendapatkan haknya tepat waktu. Gaji dan hak kerja yang terlambat atau tidak dipenuhi.
Kontrak tidak jelas
Banyak kasus perjanjian kerja yang merugikan pekerja dan tidak sesuai dengan hak asasi manusia.
Minim sertifikasi
Banyak pekerja perikanan yang memiliki kompetensi, namun belum diakui dan diverifikasi.
Sulitnya akses hukum
Jalur hukum dan mediasi adalah kemewahan yang sulit dijangkau oleh para pekerja perikanan
Tentang SPPI
SPPI didirikan atas kesadaran penuh akan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja perikanan Indonesia, khususnya para pelaut dan ABK yang bekerja di kapal-kapal luar negeri. Kami mendorong sinergi positif antar-pemangku kepentingan untuk memastikan peningkatan kompetensi serta terpenuhinya hak-hak dasar pekerja.
Didirikan atas kesadaran akan perlindungan pekerja perikanan Indonesia, terutama pelaut yang bekerja di luar negeri.
Jika kamu pernah atau sering mengunjungi pelabuhan perikanan seperti Muara Angke, kamu akan melihat banyak kapal-kapal perikanan yang sedang bersandar.